Oleh: Cepy
Suherman
Apakah kamu
pernah mendengar istilah Waran? Bagi investor yang sudah cukup lama
berkecimpung di pasar modal, pasti sudah tidak asing lagi dengan instrumen
derivatif yang satu ini. Banyak orang (terutama yang memahami betul investasi
waran) memanfaatkan waran untuk menghasilkan keuntungan hingga berkali-kali
lipat dibanding investasi saham.
Apa Itu Waran?
Waran (warrant) merupakan salah satu instrumen
derivatif di pasar finansial. Ia merupakan instrumen yang memberikan hak untuk
memesan, baik membeli atau menjual suatu aset yang menjadi underlying asset (misalnya saham, obligasi, dan lain-lain) yang
diterbitkan oleh emiten pada waktu dan periode tertentu, dengan harga tertentu,
dan dalam jumlah tertentu yang telah ditentukan.
uploads-ssl.webflow.com |
Waran awalnya diterbitkan oleh institusi keuangan seperti bank, lembaga pemerintah, dan institusi lain yang bukan merupakan emiten saham, atau bukan perusahaan publik. Namun pada perkembangannya, banyak perusahaan publik yang juga menerbitkan waran.
Waran saham
adalah sebuah hak yang diberikan kepada pemegang saham untuk membeli lembar
saham pada harga yang telah ditentukan (harga eksekusi) oleh emiten yang
menerbitkannya, dalam jangka waktu tertentu yang telah ditetapkan oleh
perusahaan penerbit waran. Harga eksekusi dapat diartikan sebagai sebuah harga
yang ditentukan oleh emiten (perusahaan pemilik saham) di masa depan.
Waran
umumnya dikeluarkan saat emiten melakukan IPO (initial public offering) atau mengeluarkan right issue. Hal ini bertujuan agar trader atau investor mau
membeli sahamnya maupun menebus right
issue-nya. Dengan kata lain, waran dianggap sebagai pemanis dalam
penerbitan saham baru. Perusahaan berharap dengan memberikan waran secara
gratis, investor akan melaksanakan waran pada periode yang telah ditentukan,
sehingga dapat meningkatkan penjualan saham baru, dan dapat meningkatkan
pendapatan dana dari hasil penjualan saham tersebut.
clickipo.com |
Penerbitan waran sendiri bagi emiten sebenarnya tidak memberikan dampak keuntungan langsung secara finansial. Dampak positifnya yaitu saham perusahaan akan semakin diminati investor. Tidak banyak perusahaan yang menerbitkan waran, karena waran biasanya diterbitkan oleh perusahaan-perusahaan yang saham publiknya sedikit dan kurang likuid.
Karakteristik Waran
Sebagai
produk derivatif, waran memiliki karakteristik yang berbeda dengan saham.
Perbedaan dari kedua instrumen tersebut bisa dilihat dari segi hak kepemilikan,
jatuh tempo, penulisan kode saham, dan kewajiban pemberian.
theinvestorsbook.com |
Berdasarkan hak kepemilikan, investor yang berinvestasi pada waran tidak menjadi bagian dari pemilik perusahaan sehingga tidak memiliki hak suara dalam RUPS dan tidak berhak mendapatkan dividen. Hal ini tentu berbeda dengan kepemilikan investor pada instrumen saham, yang memberikan kewenangan untuk menjadi bagian dari kepemilikan perusahaan dan berhak atas dividen perusahaan.
Kemudian
dari sisi jangka waktu pemberlakuan, waran memiliki tanggal jatuh tempo atau
masa berlaku 6 bulan hingga 5 tahun. Bila waran tidak ditebus (dengan saham
biasa), waran yang dimiliki bisa hangus atau tidak berlaku. Sementara itu saham
tidak memiliki masa berlaku atau jatuh tempo. Perbedaan lainnya adalah saham
memiliki kode dalam bentuk empat huruf kapital, sedangkan waran memiliki kode empat
huruf kapital yang sama dengan saham induk, dan diikuti huruf “W” di belakang
saham induk, misalnya ”CMNP-W”.
IPOT |
Dari sisi kewajiban pemberian, waran tidak diwajibkan untuk diterbitkan bagi tiap perusahaan yang melantai pada bursa efek. Selain itu, faktor penyebab mengapa tidak semua perusahaan mampu menerbitkan waran adalah karena beberapa kriterianya yang mungkin sulit dipenuhi oleh beberapa perusahaan. Sementara itu saham wajib diberikan kepada para pemegang saham.
Keuntungan Waran Saham
Memiliki
waran saham bisa mendatangkan keuntungan bagi investor. Berikut di antaranya.
Bisa Dikonversi Menjadi Saham
Waran dapat ditebus menjadi saham
perusahaan. Hal ini bisa dilakukan jika investor menebus waran sesuai jangka
waktu yang telah ditentukan. Ketika waran dikonversi menjadi saham, akan
terjadi beberapa perubahan antara lain jumlah saham beredar bertambah, dividen
per saham akan menurun, price-earning
ratio (PER) meningkat, dan modal perusahaan bertambah.
study.com |
Bisa Dijual di Pasar Reguler
Waran dapat diperjualbelikan di
pasar reguler atau sekunder secara terpisah dengan saham utamanya. Pemegang
waran bisa memperoleh keuntungan melalui capital
gain, yang diperoleh dari selisih harga jual yang lebih tinggi daripada
harga beli waran.
Bisa Membeli Saham di Harga Murah
Dengan memiliki waran, investor
berpeluang untuk bisa membeli saham di harga murah. Artinya, investor bisa
membeli saham baru perusahaan dengan harga pelaksanaan, jika ternyata harga
saham sebenarnya lebih tinggi dari harga pelaksanaan. Berikut penjelasannya.
photos.demandstudios.com |
Sebagai contoh harga saham PT. XYZ adalah Rp250 per lembar saham di tahun 2022. PT XYZ juga menerbitkan waran dengan nilai Rp30 per lembar, sedangkan harga eksekusinya Rp320 per lembar. Jika di masa depan harga saham PT XYZ menjadi Rp450 per lembar, maka para pemegang waran dapat menebusnya di angka Rp280 per lembar (Rp250 + Rp30).
Berpotensi Laba Berkali-kali Lipat
Meski bisa diperoleh secara gratis,
bukan berarti waran ini tidak memiliki nilai ekonomis. Sebagai instrumen
turunan dari saham induk, harga waran bisa terdongkrak jika harga saham
induknya naik. Namun tidak seperti saham, kenaikan harga waran tidak dibatasi
dengan ARA (auto reject atas) atau
ARB (auto reject bawah), sehingga
kenaikannnya bisa mencapai ribuan persen dalam beberapa hari atau beberapa
minggu.
www.mncsekuritas.id |
Kerugian Waran Saham
Sama
seperti instrumen investasi lainnya, waran pun memiliki potensi risiko. Ada
beberapa kerugian yang mungkin timbul dari kepemilikan waran.
Tidak Mendapat Dividen dan Ikut
Dalam RUPS
Pemegang waran (selama belum
dikonversi menjadi saham) tidak memiliki hak suara di suatu perusahaan,
sehingga tidak bisa mengikuti Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Dengan
demikian, ia pun tidak berhak atas dividen saham.
Berpotensi Rugi Besar
Seperti telah dijelaskan bahwa waran
menawarkan potensi keuntungan yang berkali-kali lipat, waran pun menyimpan
risiko yang sangat besar. Kerugian dari waran akan timbul apabila harga waran
turun di bawah harga beli. Risiko lainnya dapat terjadi apabila harga saham
saat jatuh tempo turun hingga lebih rendah dibanding harga pelaksanaan waran.
slidetodoc.com |
Sebagai contoh harga saham PT. XYZ adalah Rp250 per lembar saham di tahun 2022. PT XYZ juga menerbitkan waran dengan nilai Rp30 per lembar, sedangkan harga eksekusinya Rp320 per lembar. Jika di masa depan harga saham PT XYZ turun menjadi Rp200 per lembar, maka para pemegang waran akan mengalami kerugian sebesar Rp150 per lembar → (320 + 30) – 200. Artinya jika investor ingin menebus saham dengan menggunakan waran, maka ia harus mengeluarkan dana sebesar Rp350 untuk memperoleh setiap lembar saham senilai Rp200.
Untuk meminimalisir kerugian, investor bisa saja mendiamkan warannya hingga hangus (kadaluarsa), sehingga ia hanya menderita kerugian sebesar waran yang sudah ia bayar (Rp30 per lembar). Ia kemudian dapat membeli saham di harga pasar (Rp200 per lembar).
Setelah membaca penjelasan tadi, dapat disimpulkan bahwa waran bisa dijadikan pilihan bagi kamu yang ingin menambah portofolio investasi. Namun berinvestasi pada waran memang membutuhkan wawasan yang sangat luas. Potensi keuntungan dan kerugian dari waran bisa sangat besar. Jadi, bagi kamu yang masih pemula di dunia pasar modal, disarankan untuk tidak langsung terjun berinvestasi waran, cobalah untuk terlebih dahulu berinvestasi saham.
Komentar
Posting Komentar