Oleh: Cepy Suherman
Setiap pebisnis tentu menginginkan usaha mereka bisa terus maju
dan berkembang dalam jangka waktu yang lama. Bahkan tidak sedikit pengusaha
yang bekerja keras membangun usaha sepanjang karirnya, hingga kemudian mewariskannnya
kepada anak cucu mereka.
Perlu diingat, bahwa mengembangkan perusahaan atau bisnis
merupakan tantangan yang panjang. Diperlukan visi jangka panjang untuk bisa
meraih kesuksesan. Membangun perusahaan ibarat seperti berlari marathon. Butuh semangat
dan daya juang tinggi, serta “napas” yang panjang.
dutchuncles.in |
Tapi tahukah kamu bahwa tidak semua orang yang mendirikan perusahaan mau menjalankan usaha mereka untuk selamanya. Ada saat di mana mereka akan menyerahkan/menjual seluruh atau sebagian saham perusahaan kepada orang lain. Dengan kata lain, ketika perusahaan sudah mencapai level kesuksesan yang diinginkan, owner akan keluar dari bisnis tersebut untuk mengembangkan bisnis lain atau menikmati masa tua atau masa pensiun. Langkah seperti ini biasa disebut dengan Exit Strategy.
Mengenal Exit Strategy
Dalam konteks bisnis, exit strategy merupakan rencana
strategis yang dilakukan pengusaha untuk menjual perusahaan dengan cara
mengalihkan kepemilikannya kepada orang lain. Di sini pengusaha tersebut dapat
menjual saham mayoritas perusahaan atau menjual seluruh perusahaan tersebut.
Lalu mengapa pengusaha melakukan exit strategy?
Ada beberapa motif mengapa pengusaha melakukan exit
strategy. Strategi ini sebenarnya merupakan cara pengusaha untuk melakukan
likuidasi bisnis. Jika bisnis mereka behasil, exit strategy akan
memberikan keuntungan yang besar. Sebaliknya, jika bisnis mereka gagal,
strategi ini dapat membantu pengusaha meminimalisir kerugian, atau bahkan
menyelamatkan bisnis mereka.
entrepreneurbeginnings.com |
Selain motif di atas, exit strategy juga sering
dilakukan untuk tujuan lain. Bahkan saat bisnis sedang berjalan normal, exit
strategy dapat saja dilakukan dengan tujuan guna mendapatkan dana tambahan
dari investor.
Dasar Pertimbangan Melakukan Exit Strategy
Setiap pengusaha memiliki pertimbangan yang berbeda-beda
saat melakukan exit strategy. Beberapa di antaranya yaitu sebagai
berikut.
1.
Bisnis telah dianggap cukup berkembang
Saat bisnis sudah mencapai level yang dianggap sukses, yang ditandai
dengan produknya yang kian dikenal, penjualan selalu tinggi, dan konsisten
meraih laba, maka pengusaha bersedia menerima tawaran investor yang
menginginkan bisnis tersebut meski dengan harga tinggi.
2.
Menginginkan perusahaan menjadi lebih besar
Seringkali pengusaha
sudah melakukan pengelolaan bisnis dengan baik, dan semua berjalan sesuai
rencana. Namun, adakalanya datang sebuah penawaran (proposal) yang dapat membuat
perusahaan menjadi lebih berkembang, dan pengusaha tertarik dengan penawaran
tersebut.
Pengusaha tersebut kemudian akan menyerahkan perusahaan yang sudah
dibangunnya kepada pembeli yang memiliki rencana lebih cemerlang untuk bisnis. Di
sini, si pengusaha menyerahkan kendali bisnis kepada pembeli yang dianggap
lebih kompeten untuk membawa perusahaan ke tingkat yang lebih baik.
3.
Keluar karena alasan pribadi
Menjalankan bisnis tentu harus totalitas. Tak jarang dibutuhkan waktu,
tenaga, dan biaya yang tidak sedikit. Namun alasan pribadi seperti kesehatan,
keluarga, dan masalah pribadi lainnya membuat seorang pengusaha tidak dapat
menjalankan bisnisnya dengan sempurna. Oleh karena itu, exit strategy
bisa menjadi pilihan.
4.
Bisnis yang terus merugi
Bisnis yang terus merugi akan sulit berkembang lebih jauh. Kerugian tersebut
dapat disebabkan oleh banyak faktor, salah satunya yaitu kekurangan dana untuk
operasional perusahaan. Jika perusahaan kekurangan modal, maka exit strategy
dapat membantu pengusaha untuk mendapatkan dana tambahan dari investor. Diharapkan
investor tersebut akan dapat melakukan restrukturisasi utang dan perbaikan
manajemen, sehingga dapat mengurangi kerugian.
Melakukan IPO sebagai Salah
Satu Upaya Exit Strategy
Ada banyak cara yang dilakukan
pengusaha untuk melakukan exit strategy. Hal tersebut tentu sangat ditentukan
tujuan, jenis, dan valuasi perusahaan. Beberapa contoh exit strategy
yang biasa dilakukan antara lain dengan melakukan merger & akuisisi, likuidasi,
atau mewariskan kepada keluarga.
www.bizex.net |
Nah, salah satu cara yang banyak dilakukan pengusaha untuk bisa “exit” namun tetap memperoleh cuan yaitu dengan melakukan IPO (Initial Public Offering). IPO merupakan jenis exit strategy di mana perusahaan untuk pertama kali menawarkan sahamnya kepada publik untuk diperdagangkan di bursa saham.
Dengan melakukan IPO,
pengusaha akan mendapatkan dana dengan menjual sebagian kepemilikan saham
kepada investor umum (publik). Hal tersebut memungkinkan pemilik dan investor
awal untuk mengambil keuntungan dari investasi mereka.
Bagi perusahaan sendiri, dana
yang diperoleh dari IPO dapat dipergunakan untuk meningkatkan kapasitas produksi
dan/atau size usaha, pembayaran utang, serta menambah modal kerja.
Selain itu, dengan menyandang status sebagai perusahaan terbuka akan memudahkan
perusahaan untuk mengakses sumber pendanaan jangka panjang dari perbankan.
www.cnbcindonesia.com |
Exit strategy melalui
IPO umumnya direncanakan investor awal seperti ventures capital (VC) atau
pendiri perusahaan untuk merealisasikan keuntungan investasi mereka ketika
perusahaan melakukan proses go public. Ini merupakan langkah strategis
bagi para investor untuk menjual saham mereka dan memonetisasi investasi mereka
setelah saham diperdagangkan secara publik di bursa saham.
Satu hal yang perlu diingat
bahwa exit strategy melalui IPO harus disesuaikan dengan kebutuhan dan
tujuan investor awal. Proses IPO harus memperhatikan kondisi pasar, valuasi
perusahaan, dan seberapa besar minat investor terhadap saham perusahaan.
Namun, secara teknis
sebenarnya saat perusahaan melakukan proses IPO, tidak serta merta pendiri dan
investor awal langsung keluar saat perusahaan mencatatkan sahamnya di pasar
perdana. Mereka biasanya tunduk pada aturan lock-up period setelah IPO. Lock-up
period adalah durasi yang telah ditentukan di mana mereka tidak diizinkan
untuk menjual saham mereka selama rentang waktu tertentu. Periode lock-up
biasanya berlangsung selama beberapa bulan hingga satu tahun. Regulasi tersebut
dibuat guna memastikan terciptanya stabilitas harga saham selama periode awal
perdagangan.
www.financestrategists.com |
Kemudian setelah periode lock-up
berakhir, investor awal dan pendiri dapat mulai menjual saham mereka di pasar
sekunder. Mareka dapat melakukan ini secara bertahap untuk menghindari terjadinya
over supply dengan volume saham yang besar, yang dapat menurunkan harga
saham.
Pemilihan waktu keluar pun
jadi pertimbangan yang tak kalah penting. Investor awal dan pendiri akan
menjual saham mereka ketika kondisi pasar menguntungkan dan harga saham sedang
berada di puncak. Hal ini tentunya membutuhkan analisis yang cermat terhadap
tren pasar, kinerja perusahaan, dan kondisi ekonomi secara keseluruhan.
Jadi, meskipun terdengar sangat
ideal dan menguntungkan, exit strategy melalui IPO tidaklah semudah yang
dibayangkan. Penentuan exit strategy melalui IPO biasanya melibatkan
kolaborasi di antara berbagai pemangku kepentingan, seperti para profesional
pasar saham, tim eksekutif perusahaan, investment banker dan penjamin
emisi, penasihat hukum dan keuangan, dan masih banyak lagi. Yang pasti,
strategi ini masih menjadi pilihan bagi para pengusaha ataupun investor untuk memperoleh
keuntungan baik sekarang maupun di masa yang akan datang.
Komentar
Posting Komentar