Langsung ke konten utama

Memahami IPO sebagai Exit Strategy Bagi Perusahaan

 

Oleh: Cepy Suherman

 

Setiap pebisnis tentu menginginkan usaha mereka bisa terus maju dan berkembang dalam jangka waktu yang lama. Bahkan tidak sedikit pengusaha yang bekerja keras membangun usaha sepanjang karirnya, hingga kemudian mewariskannnya kepada anak cucu mereka.

Perlu diingat, bahwa mengembangkan perusahaan atau bisnis merupakan tantangan yang panjang. Diperlukan visi jangka panjang untuk bisa meraih kesuksesan. Membangun perusahaan ibarat seperti berlari marathon. Butuh semangat dan daya juang tinggi, serta “napas” yang panjang.

dutchuncles.in

Tapi tahukah kamu bahwa tidak semua orang yang mendirikan perusahaan mau menjalankan usaha mereka untuk selamanya. Ada saat di mana mereka akan menyerahkan/menjual seluruh atau sebagian saham perusahaan kepada orang lain. Dengan kata lain, ketika perusahaan sudah mencapai level kesuksesan yang diinginkan, owner akan keluar dari bisnis tersebut untuk mengembangkan bisnis lain atau menikmati masa tua atau masa pensiun. Langkah seperti ini biasa disebut dengan Exit Strategy.

 

Mengenal Exit Strategy

Dalam konteks bisnis, exit strategy merupakan rencana strategis yang dilakukan pengusaha untuk menjual perusahaan dengan cara mengalihkan kepemilikannya kepada orang lain. Di sini pengusaha tersebut dapat menjual saham mayoritas perusahaan atau menjual seluruh perusahaan tersebut.

Lalu mengapa pengusaha melakukan exit strategy?

Ada beberapa motif mengapa pengusaha melakukan exit strategy. Strategi ini sebenarnya merupakan cara pengusaha untuk melakukan likuidasi bisnis. Jika bisnis mereka behasil, exit strategy akan memberikan keuntungan yang besar. Sebaliknya, jika bisnis mereka gagal, strategi ini dapat membantu pengusaha meminimalisir kerugian, atau bahkan menyelamatkan bisnis mereka.

entrepreneurbeginnings.com

Selain motif di atas, exit strategy juga sering dilakukan untuk tujuan lain. Bahkan saat bisnis sedang berjalan normal, exit strategy dapat saja dilakukan dengan tujuan guna mendapatkan dana tambahan dari investor.

 

Dasar Pertimbangan Melakukan Exit Strategy

Setiap pengusaha memiliki pertimbangan yang berbeda-beda saat melakukan exit strategy. Beberapa di antaranya yaitu sebagai berikut.

1.       Bisnis telah dianggap cukup berkembang

Saat bisnis sudah mencapai level yang dianggap sukses, yang ditandai dengan produknya yang kian dikenal, penjualan selalu tinggi, dan konsisten meraih laba, maka pengusaha bersedia menerima tawaran investor yang menginginkan bisnis tersebut meski dengan harga tinggi.

 

2.       Menginginkan perusahaan menjadi lebih besar

Seringkali pengusaha sudah melakukan pengelolaan bisnis dengan baik, dan semua berjalan sesuai rencana. Namun, adakalanya datang sebuah penawaran (proposal) yang dapat membuat perusahaan menjadi lebih berkembang, dan pengusaha tertarik dengan penawaran tersebut.

Pengusaha tersebut kemudian akan menyerahkan perusahaan yang sudah dibangunnya kepada pembeli yang memiliki rencana lebih cemerlang untuk bisnis. Di sini, si pengusaha menyerahkan kendali bisnis kepada pembeli yang dianggap lebih kompeten untuk membawa perusahaan ke tingkat yang lebih baik.

 

fastercapital.com

3.       Keluar karena alasan pribadi

Menjalankan bisnis tentu harus totalitas. Tak jarang dibutuhkan waktu, tenaga, dan biaya yang tidak sedikit. Namun alasan pribadi seperti kesehatan, keluarga, dan masalah pribadi lainnya membuat seorang pengusaha tidak dapat menjalankan bisnisnya dengan sempurna. Oleh karena itu, exit strategy bisa menjadi pilihan.

 

4.       Bisnis yang terus merugi

Bisnis yang terus merugi akan sulit berkembang lebih jauh. Kerugian tersebut dapat disebabkan oleh banyak faktor, salah satunya yaitu kekurangan dana untuk operasional perusahaan. Jika perusahaan kekurangan modal, maka exit strategy dapat membantu pengusaha untuk mendapatkan dana tambahan dari investor. Diharapkan investor tersebut akan dapat melakukan restrukturisasi utang dan perbaikan manajemen, sehingga dapat mengurangi kerugian.

 

 

Melakukan IPO sebagai Salah Satu Upaya Exit Strategy

Ada banyak cara yang dilakukan pengusaha untuk melakukan exit strategy. Hal tersebut tentu sangat ditentukan tujuan, jenis, dan valuasi perusahaan. Beberapa contoh exit strategy yang biasa dilakukan antara lain dengan melakukan merger & akuisisi, likuidasi, atau mewariskan kepada keluarga.

www.bizex.net

Nah, salah satu cara yang banyak dilakukan pengusaha untuk bisa “exit” namun tetap memperoleh cuan yaitu dengan melakukan IPO (Initial Public Offering). IPO merupakan jenis exit strategy di mana perusahaan untuk pertama kali menawarkan sahamnya kepada publik untuk diperdagangkan di bursa saham.

Dengan melakukan IPO, pengusaha akan mendapatkan dana dengan menjual sebagian kepemilikan saham kepada investor umum (publik). Hal tersebut memungkinkan pemilik dan investor awal untuk mengambil keuntungan dari investasi mereka.

Bagi perusahaan sendiri, dana yang diperoleh dari IPO dapat dipergunakan untuk meningkatkan kapasitas produksi dan/atau size usaha, pembayaran utang, serta menambah modal kerja. Selain itu, dengan menyandang status sebagai perusahaan terbuka akan memudahkan perusahaan untuk mengakses sumber pendanaan jangka panjang dari perbankan.

www.cnbcindonesia.com

Exit strategy melalui IPO umumnya direncanakan investor awal seperti ventures capital (VC) atau pendiri perusahaan untuk merealisasikan keuntungan investasi mereka ketika perusahaan melakukan proses go public. Ini merupakan langkah strategis bagi para investor untuk menjual saham mereka dan memonetisasi investasi mereka setelah saham diperdagangkan secara publik di bursa saham.

Satu hal yang perlu diingat bahwa exit strategy melalui IPO harus disesuaikan dengan kebutuhan dan tujuan investor awal. Proses IPO harus memperhatikan kondisi pasar, valuasi perusahaan, dan seberapa besar minat investor terhadap saham perusahaan.

Namun, secara teknis sebenarnya saat perusahaan melakukan proses IPO, tidak serta merta pendiri dan investor awal langsung keluar saat perusahaan mencatatkan sahamnya di pasar perdana. Mereka biasanya tunduk pada aturan lock-up period setelah IPO. Lock-up period adalah durasi yang telah ditentukan di mana mereka tidak diizinkan untuk menjual saham mereka selama rentang waktu tertentu. Periode lock-up biasanya berlangsung selama beberapa bulan hingga satu tahun. Regulasi tersebut dibuat guna memastikan terciptanya stabilitas harga saham selama periode awal perdagangan.

www.financestrategists.com

Kemudian setelah periode lock-up berakhir, investor awal dan pendiri dapat mulai menjual saham mereka di pasar sekunder. Mareka dapat melakukan ini secara bertahap untuk menghindari terjadinya over supply dengan volume saham yang besar, yang dapat menurunkan harga saham.

Pemilihan waktu keluar pun jadi pertimbangan yang tak kalah penting. Investor awal dan pendiri akan menjual saham mereka ketika kondisi pasar menguntungkan dan harga saham sedang berada di puncak. Hal ini tentunya membutuhkan analisis yang cermat terhadap tren pasar, kinerja perusahaan, dan kondisi ekonomi secara keseluruhan.

Jadi, meskipun terdengar sangat ideal dan menguntungkan, exit strategy melalui IPO tidaklah semudah yang dibayangkan. Penentuan exit strategy melalui IPO biasanya melibatkan kolaborasi di antara berbagai pemangku kepentingan, seperti para profesional pasar saham, tim eksekutif perusahaan, investment banker dan penjamin emisi, penasihat hukum dan keuangan, dan masih banyak lagi. Yang pasti, strategi ini masih menjadi pilihan bagi para pengusaha ataupun investor untuk memperoleh keuntungan baik sekarang maupun di masa yang akan datang.


Komentar